Senin, 28 September 2026 20:51 WITA
085348491004 kec.astambul@banjarkab.go.id

Kecamatan Astambul Tingkatkan Implementasi SAKIP, Nilai Naik Menjadi 69,02 Poin

4 Oktober 20252 menit baca100 kali dibaca

Pemerintah Kecamatan Astambul terus berupaya untuk melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Saat Rapat Internal, Camat Astambul Ahmad Fauzi memberikan apresiasi terhadap Kasubbag Perencenaan Keuangan dan Aset berserta Staff atas upayanya untuk meningkatkan Nilai SAKIP. (Jum’at, 3/10/2025)

Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Akhmad Zazuli menyatakan, meskipun di tahun ini Kecamatan Astambul dipercaya untuk menjadi tuan rumah Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Banjar dengan berbagai persiapan di dalamnya, Pemerintah Kecamatan Astambul melalui Bagian Perencanaan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada berbagai aspek terkait penilaian SAKIP. Tindak lanjut dari hasil perbaikan tersebut, Kecamatan Astambul telah melakukan update pada aplikasi E-SAKIP Kab. Banjar dan portal ESR Menpan. Selain itu, Kecamatan Astambul juga melakukan perbaikan penyusunan pohon kinerja, tabel keselarasan, Renstra 2025 s.d. 2029, Ranhir Renja, Update Aplikasi Simondalev (Sistem Informasi Monitoring Pengendalian dan Evaluasi) serta dokumen-dokumen perencanaan lainnya. Seluruh hasil perbaikan tersebut kini telah terinput dalam aplikasi E-SAKIP Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kami mewakili Pemerintah Kecematam Astambul juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Inspektorat Daerah, yang telah berkenan melaksanakan kegiatan Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP beserta pendampingan dan bimbingannya, sehingga penilaian dapat berjalan sebagaimana mestinya”. Ucap Diah Rosalina Junaedi, Perencana Kecamatan Astambul

Penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah proses evaluasi terhadap implementasi SAKIP di suatu instansi pemerintah untuk menilai akuntabilitas kinerja, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran serta pencapaian tujuan pembangunan. Evaluasi ini berpedoman pada Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 dan menilai empat komponen utama : perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dengan mempertimbangkan aspek keberadaan, kualitas, dan pemanfaatan setiap komponen. Hasil penilaian SAKIP kemudian dikategorikan menjadi nilai AA hingga D, yang menunjukkan tingkat akuntabilitas instansi. 

Berdasarkan CHE (Catatan Hasil Evaluasi) sementara dari Inspektorat Daerah Kab. Banjar atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kecamatan Astambul pada triwulan III tahun 2025 dengan nomor surat 700.1.2/702/IB-I/ITDA, nilai SAKIP Kecamatan Astambul mengalami peningkatan sebesar 12,66 poin, dari 56,36 pada tahun 2024 menjadi 69,02 atau predikat “B” (Baik) pada triwulan III tahun 2025 ini.

“Kolaborasi yang sinergis antara Bappedalitbang, Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi dalam mengawal SAKIP khususnya bagi Kecamatan, memegang penanan yang penting untuk meningkatkan kualitas SAKIP sesuai tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Ke depannya, diharapkan agar nilai SAKIP bisa terus meningkat. Nilai-nilai yang sudah bagus dipertahankan, nilai yang masih kurang akan diperbaiki sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja Kecamatan yang lebih baik” Tambah Zazuli

(dr)