
PEMBAYARAN BST TAHAP VII TAHUN 2020 KECAMATAN ASTAMBUL SUDAH DISERAHKAN
Presiden mengambil kebijakan konkret untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan memberikan jaring pengaman sosial, berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).
Salah satu program dalam jaring pengaman sosial tersebut, adalah BST sesuai dengan Kep Mensos No 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak COVID-19.

Untuk kecamatan Astambul disalurkan untuk 22 desa/atau kelurahan dan 1.078 KK yaitu Astambul 20 KK; Astambul Sebrang 11 KK; Banua Anyar Danau Salak 21 KK; Benua Anyar 75 KK; Jati 37 KK; Kalampayan 40 KK; Kalampayan Ulu 23 KK; Pasar Jati 152 KK; Kaliukan 19 KK; Kalampayan Ilir 99 KK; Limamar 65 KK; Danau Salak 39 KK; Lok Gabang 35 KK; Munggu Raya 18 KK; Pematang hambawang 31 KK; Pingaran Ilir 68 KK; Sungai Alat 39 KK; Sungai Tuan Ilir 99 KK; Sungai Tuan Ulu 34 KK; Pingaran Ulu 201 KK; Tambak Danau 30 KK; Tambangan 12 KK.
